Muhammadiyah : UU Tax Amnesty Menciptakan Kegaduhan dan Keresahan

Muhammadiyah melalui situs Suara Muhammadiyah menyatakan bahwa, Pelaksanaan Undang-Undang pengampunan pajak (UU tax amnesty) yang saat ini tengah dijalankan oleh pemerintah ternyata lebih berhasil menciptakan kegaduhan dan keresahan masyarakat daripada mengembalikan dana yang diparkir di luar negeri.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddasseperti dilansir SM, kegaduhan ini terjadi karena watak hukum dari kebijakan undang-undang tax amesty itu tidak jelas.
Hal itu disampaikan saat menutup rakernas Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, 25 Zulqa’dah 1437 H yang lalu, dia yang juga mantan ketua KPK ini menyatakan kalau watak hukum dari kebijakan undang-undang tax amesty itu harus jelas terlebih dahulu. Begitu pula dengan arah hukumnya. Menurutnya, Watak dan arah UU itu seharusnya bisa merumuskan nilai-nilai dalam UUD 1945, terutama dalam pasal-pasal yang erat dengan demokrasi dan HAM.

Bahwa seperti kita tahu beredar di masyarakat, sasaran dari tax amnesty pun terasa semakin tidak jelas, bahkan dapat dikatakan berubah arah. Sebenarnya, Tujuan semula adalah untuk menarik dana para konglomerat yang selama ini diparkir di luar negeri. Dalam banyak kesempatan presiden mengaku sudah tahu pemarkir dan jumlah dana itu. Tetapi, entah karena mengejar target pemasukan dana yang ternyata seret itu, atau sebab lain, kini sasaran TA berubah kepada semua kalangan.
Sehingga, masyarakat umum juga dijadikan sasaran UU ini. Inilah yang kemudian menimbulkan keresahan yang tersebar di berbagai media sosial. Untuk itu Busyro menyatakan agar ada evaluasi sasaran UU ini.
***
Langkah Muhammadiyah dalam membela kepentingan umum ini perlu diapresiasi. Sehingga masyarakat kecil tidak di rugikan oleh kebijakan tersebut.

0 Response to "Muhammadiyah : UU Tax Amnesty Menciptakan Kegaduhan dan Keresahan "

Post a Comment